Surprise Me!

Cukai Rokok Naik, Produksi Tetap Ngebul 4,3%

2021-11-03 44,328 Dailymotion

Cukai dari industri tembakau (IHT) akan kembali naik pada 2022. Padahal, pada tahun ini cukai IHT juga sudah naik sebesar 12,05%.<br /><br />Hal ini merupakan usulan harmonisasi tarif dan kebijakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pasalnya industri rokok merupakan industri yang paling resilience nomor dua setelah makanan dan minuman.<br /><br />Simak informasinya dalam video berikut ini.

Buy Now on CodeCanyon